Welcome to Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang   Click to listen highlighted text! Welcome to Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang Powered By GSpeech

TVMC Kab. Tangerang  

   

Pelayanan Informasi Publik  

   

Tigaraksa, (www.kpu-tangerangkab.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat koordinasi internal untuk menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Oktober 2021, Jumat (29/10/2021).

Hasil rapat tersebut menetapkan jumlah DPB sebanyak 2.188.661 pemilih, terdiri dari 1.105.656 pemilih laki-laki dan 1.083.005 pemilih perempuan. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 29 kecamatan, dan 274 desa/kelurahan.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengatakan, daftar pemilih bulan ini mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya.

"Meningkat, setiap bulan melakukan update, teknisnya 3M, mencoret, memperbaiki, mendaftar," ujar Ali.

Jika melihat jumlah pemilih bulan September sebanyak 2.188.594 maka terdapat penambahan 67 pemilih pada bulan Oktober. Ali juga menjelaskan proses teknik 3M yang dilakukan, yakni dengan mencoret terhadap pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), memperbaiki terhadap identitas pemilih, dan mendaftar pemilih yang sudah memenuhi syarat salah satunya bagi pemilih baru genap berusia 17 tahun.

Pembaharuan data dilakukan setiap bulan karena menurutnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang. 

"Kegiatan ini sesuai amanat UU 7 Tahun 2017 Tentang pemilu," kata dia.

Adapun rincian DPB periode September 2021 sebanyak 2.188.594 pemilih. Pemilih baru sebanyak 311 pemilih, tapi tidak semuanya memenuhi syarat, terdapat pemilih TMS sebanyak 244 pemilih. Data TMS tersebut terdiri dari warga yang meninggal dunia sebanyak 179 pemilih yang bersumber dari Desa/Kelurahan dan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP), dan data TMS sebanyak 65 pemilih yang melakukan pindah domisili berdasarkan data dari Disdukcapil. 

Kemudian terdapat 148 pemilih yang melakukan perbaikan/perubahan data karena melakukan perkawinan dan perceraian, sumber data dari Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Tigaraksa.

Masyarakat juga bisa mendapatkan rekap DPB  serta mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai DPB, dengan cara menghubungi Siwareng (Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang), dengan cara ketik info kemudian kirim ke 08119906667 lalu ketik 1 untuk info daftar pemilih, selanjutnya ketik 1b untuk medapatkan rekap DPB terbaru. 

Sumber : https://www.infoindonesia.id/read/2021/10/31/9121/kpu-kabupaten-tangerang:-daftar-pemilih-bulan-ini-alami-peningkatan.

   

Daftar Pemilih  

   

Buku PDPB 2020  

   

BERITA KPU  

   

Berita Terbaru  

Thumbnail Tigaraksa, (www.kpu-tangerang.go.id) - Untuk meningkatkan partisipasi pada Pemilu mendatang para pemilih pemula diajak Sosialisasi oleh KPU menjelang pesta demokrasi tahun 2024, Komisi Pemilihan...
Thumbnail Tigaraksa, (www.kpu-tangerangkab.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat koordinasi internal untuk menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)...
Thumbnail Sindangjaya, www.kpu-tangerangkab.go.id – KPU Kabupaten Tangerang menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan di Rumah Makan Kampung...
Thumbnail Jakarta, (www.kpu-tangerangkab.go.id) - Di zaman serba digital sekarang ini era teknologi informasi serta komunikasi tidak sebatas bertemu secara fisik tapi juga dapat dilakukan secara virtual,...
Thumbnail Cilegon (www.kpu-tangerangkab.go.id) - KPU Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Penataan Kearsipan dan Bimbingan Teknis Persuratan & Penataan Arsip Di lingkungan KPU Provinsi dan KPU...
More inPemilu 2019  
   
© KPU KABUPATEN TANGERANG
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech